- October 11, 2016
- Posted by: LFS
- Category: Fengshui Indonesia
Cerita ini adalah cerita nyata yang saya alami sendiri.
Yang bersangkutan karena masih keluarga sendiri, dan tinggal di suatu daerah terpencil di RRC.
Suatu hari, sekitar hampir satu setengah tahun yg lalu, karena ada acara keluarga, mampirlah saya di kampung tempat tinggal mereka.
Dari cerita dengan keluarga besar mereka, saya mendapatkan gambaran, bahwa keluarga besar mereka, sekarang ini keturunan ke-3, dihitung dari kakek dan nenek yang sudah meninggal dunia, mengalami masalah bakal putus marganya.
Bagaimana ceritanya, mari saya jelaskan sedikit, kakek neneknya mempunyai 9 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Tradisi memang mementingkan anak laki-laki daripada anak perempuan, karena anak laki-laki yang menurunkan marganya.
Dari 9 anak laki-laki yang ada, masing-masing mempunyai anak yang totalnya sekitar 6 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Mereka merupakan keturunan generasi ke-2 dari kakek dan nenek yang saya sebutkan diatas.
Setelah kakek dan nenek itu meninggal dunia dan dimakamkan disuatu bukit, bersamaan juga para cucunya tumbuh dewasa. Sekarang dari seluruh cucu-cucunya itu, rata-rata sudah berkeluarga, tapi dari cucu laki-lakinya, anaknya semua wanita, ini yang dikhawatirkan menjadi putus marganya.
Karena kebetulan bertemu dan bercerita, meskipun mereka tidak percaya ilmu Fengshui, namun ada satu yang meminta dilihatkan dimana masalahnya.
Singkat cerita, saya diundang untuk naik keatas bukit untuk meninjau kuburan dari kakek nenek tersebut. Ketika saya lihat, memang menunjukkan tanda-tanda bakal “putus” marganya.
Maka saya menyarankan beberapa perubahan, dan kebetulan mereka bersedia menuruti perubahan itu.
Tahun itu, salah satu cucu laki-lakinya yang terakhir baru menikah. Beberapa bulan kemudian istrinya mengandung dan mulailah keluarganya memperbincangkan bakal “cicit” yang lahir ini bisakah laki-laki? Kebanyakan mengatakan pasti yang lahir perempuan, karena sudah pernah dilihat oleh “pakar” lain tidak bisa ada keturunan yang meneruskan marga mereka.
Sampai saat cicitnya lahir, karena peraturan di RRC juga tidak memperbolehkan dokter kandungan untuk memberitahukan hasil USG pada calon ibu jenis kelamin dari anaknya.
Dan ternyata yang lahir adalah bayi laki-laki!
Keluarga besar menjadi gempar dan gembira.
Benarkah perubahan yang dilakukan bisa merubah keadaan itu?
Apakah ini suatu kebetulan?
Tidak ada kebetulan yang begitu tepat.